JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Kamis (10/10/2024).
Layanan ini merupakan hasil kolaborasi antara Polda Metro Jaya dan Dinas Pendapatan Daerah setempat.
Informasi yang disampaikan melalui akun media sosial TMC Polda Metro Jaya menyebutkan layanan Samsat Keliling tersedia di 14 wilayah di Jadetabek pada hari ini.
Inisiatif ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Meskipun demikian, wajib pajak perlu memperhatikan beberapa hal penting sebelum mengunjungi gerai Samsat Keliling, di antaranya:
Baca Juga: Cara Perpanjang SIM secara Online Terbaru, Ini Syarat dan Biayanya
Perlu dicatat bahwa layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk keperluan perpanjangan STNK dan penggantian pelat nomor kendaraan, wajib pajak tetap harus mendatangi kantor Samsat terdekat.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan Samsat Keliling diimbau untuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan dan memastikan kendaraan mereka memenuhi syarat sebelum mengunjungi lokasi pelayanan.
Baca Juga: Cek di Sini, Berikut Syarat, Cara, dan Biaya Perpanjang STNK Tahunan dan Lima Tahunan 2024
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.