Kompas TV regional banten

Mensos soal Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang: Jelas Terpukul, Ini adalah Anak-anak Kita

Kompas.tv - 8 Oktober 2024, 12:16 WIB
mensos-soal-kasus-pencabulan-di-panti-asuhan-tangerang-jelas-terpukul-ini-adalah-anak-anak-kita
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf saat mengunjungi panti asuhan Darussalam AnNur, Kunciran Pinang, Kota Tangerang, Banten, Selasa (8/10/2024). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf merasa sangat terpukul atas dugaan pencabulan yang menimpa anak-anak di panti asuhan Darussalam An'Nur, Kunciran Pinang, Kota Tangerang, Banten.

Hal tersebut disampaikan Saifullah saat mengunjungi panti asuhan Darussalam An'Nur, Selasa (8/10/2024).

"Jelas sangat terpukul," kata Saifullah.

"Ini kita anggap anak-anak kita, yang ada disini adalah anak-anak kita. Jelas terpukul," sambungnya.

Mensos menyebut pihaknya akan melakukan kajian agar hal tersebut tidak terjadi lagi.

Ia mengatakan, Kemenkos akan mengambil langkah-langkah untuk memberikan perhatian pada lembaga kesejahteraan Sosial (LKS).

"Jadi kita ingin nanti bupati lewat Dinas Sosial mendorong seluruh panti-panti (asuhan) yang ada di Kabupaten/Kota tersebut untuk memulai proses akreditasi bagi yang belum," jelasnya.

Baca Juga: Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang: Korban 7 Laki-Laki termasuk 3 Anak, 1 Tersangka Diburu Polisi

Sementara bagi panti asuhan yang sudah terakreditasi, Kemensos akan melakukan pengawasan, berupa monitoring dan evaluasi.

Sebelumnya, polisi mengungkap terdapat tujuh korban dugaan pencabulan di panti asuhan di Kunciran Indah, Kota Tangerang, di mana semua korban berjenis laki-laki.

Tujuh korban terdiri atas tiga orang anak di bawah umur dan empat orang berusia dewasa.

Dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan tiga tersangka, yakni S (49), YB (30), dan YS.

Tersangka S yang merupakan pemilik yayasan panti asuhan dan YB yang merupakan pengurus panti asuhan, telah ditangkap polisi dan ditahan di Polres Metro Tangerang Kota.

Sementara tersangka YS yang juga pengurus panti asuhan, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau menjadi buronan polisi. 

Baca Juga: Pengelola Panti Asuhan di Medan yang Eksploitasi Anak Lewat Media Sosial Divonis 5 Tahun Penjara


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x