GORONTALO,KOMPAS.TV - Viralnya kasus pelecehan seksual yang melibatkan siswi dan oknum guru di MAN 1 Kabupaten Gorontalo terus menjadi perhatian publik.
Akibat kejadian itu, oknum guru kini telah ditahan di Polres Gorontalo serta telah dibebastugaskan dari fungsional guru oleh kantor wilayah kementerian agama Provinsi Gorontalo.
Sayangnya, pihak sekolah pun mengambil kebijakan dengan mengeluarkan korban dari sekolah, dengan alasan melanggar aturan dan menjaga psikologi korban.
Kebijakan ini pun kemudian menjadi sorotan publik dan menuai beragam kecaman.
Jejak Puan Gorontalo yang merupakan gabungan dari berbagai organisasi peduli perempuan dan anak pun sangat menyesalkan dan turut mengecam atas kebijakan sekolah.
Alasan yang diberikan pihak sekolah pun justru dinilai tidak berpihak kepada korban dan hanya sebatas menjaga citra sekolah.
Jejak Puan juga mempertanyakan keberadaan Satgas TPKS di lingkungan sekolah serta menyayangkan pihak sekolah yang tidak mengambil tindakan tegas saat kasus ini sudah diketahui lebih dulu.
Baca Juga: Bayi Usia 3 Bulan Diduga Ditinggal Orangtuanya di Kantin Terminal Bus Pulogebang
Dengan dikeluarkannya korban dari sekolah justru dinilai akan memperburuk kondisi korban dan mengancam haknya dalam mendapatkan pendidikan.
Jejak Puan Gorontalo pun meminta agar pemerintah benar benar memastikan dan menjamin hak hak korban, mulai dari psikologi hingga hak pendidikan korban.
Selain itu, jejak Puan juga berharap agar penegakan hukum terhadap kasus ini dilakukan dengan perspektif korban dan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan tidak dilakukan mediasi atau Restorative Justice.
#kekerasanseksual
#jejakpuan
#siswadanguru
#videoviral
#gorontalo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.