SOLO, KOMPAS.TV - Perekaman data KTP elektronik dilakukan di sekolah-sekolah, salah satunya di SMA Muhammadiyah 3 Solo, Jawa Tengah. Petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, menyiapkan peralatan untuk merekam data siswa. Mereka yang akan berusia 17 tahun, bisa melakukan perekaman data.
Para siswa pun antusias, untuk segera memiliki KTP elektronik. Mereka awalnya didata oleh sekolah, kemudian mempersiapkan data pendukung seperti Kartu Keluarga (KK).
“Dari wali kelas sudah menginfokan kepada kami, bahwasanya untuk usia yang sudah 16 tahun lebih pada tahun ini, bisa menbawa fotokopi KK untuk didaftarkan e-KTP,” ujar Dinda Khasyi, siswi.
Pihak sekolah meminta kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, untuk melakukan perekaman di sekolah. Sebelumnya sekolah mencari data, siswa siswi yang memenuhi syarat perekaman data.
“Kami mendapatkan informasi dari dinas, kemudian kita datang ke sana. Ada beberapa himbauan dari dinas, lalu kita mengarahkan ke anak didik. Kita kumpulkan pada hari ini untuk melakukan rekam e-KTP,” ucap Warsidi, Kepala SMA Muhammadiyah 3 Solo.
Bagi siswa yang berusia 17 tahun pada September ini, bisa menggunakan KTP-nya untuk berpartisipasi dalam pilkada serentak. Ini bisa dilakukan maksimal 30 hari menjelang pilkada serentak.
#ektp #siswa #solo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.