KENDARI, KOMPAS.TV - Warga binaan di rutan kelas 2 A Kendari, melakukan perekaman data KTP elektronik. Ini dilakukan agar mereka bisa mendapatkan hak pilih di pilkada nantinya.
Dinas kependudukan dan pencatatan sipil atau disdukcapil kendari melakukan perekaman E-KTP untuk warga binaan di rutan kelas 2 A Kendari.
Perekaman data E- KTP dilakukan agar warga binaan dapat menyalurkan hak pilihnya, dalam pilkada serentak 27 november 2024 mendatang.
Jumlah warga binaan rutan, yang melakukan perekaman KTP elektronik, sebanyak 19 orang. Perekaman KTP elektronik, dilakukan terhadap warga binaan, yang memang belum memiliki NIK, maupun yang KTP nya hilang atau rusak.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.