JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya melalui Direktorat Lalu Lintas mengumumkan operasional Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada hari Jumat (20/9/2024). Layanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan Samsat Keliling diingatkan untuk membawa dokumen yang diperlukan, yaitu:
Penting untuk diketahui bahwa Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk perpanjangan STNK lima tahunan dan penggantian plat nomor kendaraan, masyarakat tetap harus mengunjungi kantor Samsat terdekat.
Baca Juga: BMKG: Puncak Musim Hujan 2024-2025 Diprediksi Normal, Ini Daftar Lengkap Wilayahnya
Informasi resmi yang dirilis melalui akun media sosial TMC Polda Metro Jaya menyebutkan sejumlah lokasi dan jadwal operasional Samsat Keliling di berbagai wilayah:
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.