Kompas TV regional sulawesi

Jimly Harap Polemik Kadin Dibawa Ke PTUN

Kompas.tv - 19 September 2024, 11:34 WIB
Penulis : KompasTV Makassar

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Polemik kepemimpinan kamar dagang indonesia atau kadin ditanggapi oleh mantan ketua mahkamah konstitusi, Jimly Asshidiqie. Menurut Jimly, hal ini bisa diselesaikan di pengadilan tata usaha negara.

Jimly Asshidiqie bilang, pihak yang tidak terima atau merasa di rugikan dapat menempuh jalur peradilan, dengan menggugat di pengadilan tata usaha negara atau PTUN, karena kadin merupakan lembaga publik yang di bentuk oleh undang-undang. Namun Jimly berharap masih bisa menempuh jalur mediasi.

#ptun

#kamardagangindonesia

#kadin

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x