SORONG, KOMPAS.TV - Peristiwa penganiayaan ini terjadi di Jalan Ahmad Yani, Halte Ramayana, Kota Sorong, Sabtu (14/9/2024). Kejadian berawal saat korban pergi menjemput saudaranya di Pelabuhan Pelni Sorong dengan menggunakan sepeda motor.
Kemudian saat korban hendak kembali ke rumahnya di kilometer 12, pada sekitar pukul 1:45 WIT, sesampainya di depan Halte Ramayana, korban dipukul oleh pelaku RK. Namun tidak langsung jatuh, korban diketahui baru jatuh tepat di depan Bank Papua.
Korban juga sempat dibawa ke Rumah Sakit Mutiara sebelum dinyatakan meninggal dunia.
Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto mengatakan pelaku penganiayaan ini ditangkap di rumahnya, Jalan Jaya Kusuma, belakang ramayana. Pihaknya juga telah mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor dan kayu balok yang digunakan untuk memukul korban.
Sebelumnya ada sejumlah saksi yang telah diperiksa, diantaranya teman korban, pimpinan korban, teman pelaku, dan juga pelaku.
Akibat perbuatannya, pelaku RK dijerat dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.