JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan skema ganjil genap (gage) di 28 gerbang tol mulai hari ini, Selasa (17/9/2024) hingga Jumat (20/9/2024).
Kebijakan ini merupakan upaya pemerintah untuk mengatasi permasalahan kemacetan, kepadatan lalu lintas, dan polusi udara yang disebabkan oleh kendaraan bermotor di ibu kota.
Penerapan skema ganjil genap dilaksanakan dalam dua sesi waktu. Sesi pertama berlangsung dari pagi hingga siang hari yaitu pukul 06.00-10.00 WIB.
Sementara itu, sesi kedua diterapkan pada sore hingga malam hari, yakni pukul 16.00-21.00 WIB. Dengan pembagian waktu ini diharapkan dapat mengurai kemacetan pada jam-jam sibuk di Jakarta.
Pengguna jalan diwajibkan untuk menyesuaikan waktu melintasi gerbang tol sesuai dengan tanggal dan pelat nomor kendaraan mereka.
Baca Juga: Layanan SIM Keliling Kembali Buka Hari Ini Selasa 17 September, Ini 5 Lokasi di Jakarta
Kendaraan dengan pelat nomor ganjil diizinkan melintas pada tanggal ganjil, sedangkan kendaraan dengan pelat nomor genap diperbolehkan melewati gerbang tol pada tanggal genap.
Bagi pengendara yang melanggar ketentuan ini, pihak berwenang akan mengenakan sanksi berupa tilang. Denda maksimal yang dapat dikenakan adalah sebesar Rp 500.000, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nomor 12 Tahun 2009.
Terdapat 28 gerbang tol di Jakarta yang terdampak kebijakan ganjil genap ini. Beberapa di antaranya adalah:
- Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang
- Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso
- Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 2
- Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama
- Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 1
- Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan
- Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar
- Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda
- Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan
- Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 2
- Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran
- Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet
- Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 2
- Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II
- Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika
- Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang
- Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang
- Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas
- Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati
- Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat
- Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya
- Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara
- Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun
- Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya
- Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan
- Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas
- Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan
- Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih