MAKASSAR, KOMPAS.TV - Seorang asisten rumah tangga di Makassar, Sulawesi Selatan melapor ke polisi terkait perampokan dan pemerkosaan yang dialaminya, namun setelah diperiksa, laporan tersebut palsu.
Polisi yang melakukan penyelidikan dan pendalaman di TKP menemukan sejumlah kejanggalan. Terkait adanya perampokan dan pemerkosaan. Korban mengaku diperkosa dan adanya noda darah di seprei. Setelah diperiksa hanya noda lipstik.
setelah dilakukan pengembangan, korban mengaku laporan palsunya untuk menutupi pencurian perhiasan emas yang dilakukannya yang bernilai belasan juta rupiah milik majikannya. Pelaku mengaku mencuri untuk memiliki ponsel baru. Atas lapora palsunya, pelaku terancam pidana tujuh penjara.
#ART
#Pencurian
#moduspencurian
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.