LAMPUNG, KOMPAS.TV - Polresta Bandar Lampung membongkar sindikat pelaku pengoplos bahan bakar minyak ilegal. Pelaku yang diamankan ialah 2 orang berinisial ES dan BL.
Baca Juga: Modus Nyamar Jadi Mahasiswa, Pencuri Motor di Kampus Ditangkap!
Dalam menjalani aksinya, pelaku mengoplos BBM jenis pertalite dengan minyak cong atau minyak mentah hingga menyerupai pertamax dengan tambahan campuran pewarna.
Minyak pertamax hasil oplosan ini selanjutnya dijual para pelaku ke pengusaha pertashop di wilayah Lampung Timur Lampung.
Dari pengungkapan ini polisi menyita barang bukti berupa 1 unit mobil truk tengki, 1 unit truk diesel, 2 unit mesin pompa, 2 botol pewarna, 1 botol pengukur suhu serta ribuan liter bbm jenis pertalite, pertamax dan minyak cong.
Para pelaku menjalani bisnis ilegal ini sejak satu tahun terakhir dimana BBM jenis pertalite didapatnya dari sejumlah SPBU yang kemudian dilakukan pengoplosan di gudang yang ada di wilayah Campang Sukabumi Bandar Lampung.
Atas pebuatannya kedua pelaku dikenai pasal tentang minyak dan gas bumi dan terancam kurungan 6 tahun penjara.
Sementara polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap dan menangkap pemilik gudang tempat pengoplosan bbm ilegal.
#oplos #bbm #ilegal
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.