KOTA GORONTALO, KOMPAS.TV - Merasa dirugikan dan telah di tipu, seorang wanita berinisial RD melaporkan pemilik atau owner salah satu toko handphone di Kota Gorontalo.
Pemilik toko handphone Raja Dagang Store terpaksa dipolisikan oleh RD karena diduga melakukan penggelapan uang pembelian handphone dengan cara preorder.
RD mengatakan hal itu telah terjadi pada bulan November 2023 silam, dimana korban RD saat itu hendak memesan handphone di toko tersebut secara preorder dan telah menyerahkan uang pembayaran secara keseluruhan.
Sayangnya setelah berbulan bulan handphone yang dipesan tak kunjung tiba dan pemilik toko pun diduga enggan memberi respon.
Saat didesak, pemilik toko mengatakan kepada korban bahwa dirinya juga menjadi korban penipuan sales.
RD juga mengungkapkan bahwa sudah banyak yang menjadi korban penggelapan yang dilakukan oleh pemilik toko.
Korban RD bilang, korban lain pun telah melaporkan pemilik toko di Polda Gorontalo.
Baca Juga: Cegah Virus Mpox, BKK Kelas 1 Gorontalo Pasang Deteksi Suhu Badan di Bandara Djalaludin
Masing-masing korban mengalami kerugian mulai dari 10 hingga 11 juta rupiah tergantung jenis handphone yang dipesan.
Sayangnya hingga saat ini pemilik toko handphone tersebut tak kunjung mengembalikan uang yang diduga digelapkan.
Bahkan, RD dan korban lainnya sempat mendapat ancaman dari pemilik took, dengan mengatakan tidak akan mengembalikan uang tersebut jika kasus ini diviralkan.
Kasus ini pun kini telah ditangani Polresta Gorontalo Kota dan telah dilakukan pemeriksaan sejumlah saksi.
Sementara, toko handphone itu pun kini telah tutup diduga karena bangkrut.
#pemiliktokohandphone
#preorder
#dugaanpenggelapan
#kotagorontalo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.