Kompas TV regional berita daerah

2 Pelaku Penggelapan 19 Mobil Rental Ditangkap

Kompas.tv - 4 September 2024, 14:53 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

LAMPUNG, KOMPAS.TV - 2 pelaku sindikat penggelapan dengan modus rental 19 unit mobil akhirnya berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Bandar Lampung di tempat yang berbeda.

Baca Juga: Warga Antusias Saksikan Lomba Perahu Bidar Sungai Musi Palembang

Pelaku bernama Yusuf dan Yuan Sugianto warga Bandar Lampung ini mengaku mobil yang didapatkan dari rental tersebut digadai dengan harga mulai dari 40- 45 juta rupiah per unit.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol M Hendrik Aprilianto menyampaikan kasus penggelapan mobil rental ini merupakan hasil pengembangan dari 2 laporan polisi yang berbeda sejak 5 bulan lalu.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 12 unit mobil yang digelapkan beserta kunci hingga STNK kendaraan.

Hartati salah satu korban menjelaskan bahwa sejak 4 bulan terakhir, 3 unit mobil rental miliknya disewa oleh pelaku namun tidak dibayar dan tidak dikembalikan.

Kini atas perbuatannya kedua pelaku dijerat pasal 378 dan 373 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman 4 tahun kurungan penjara.

#penggelapan #mobil #rental

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x