PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Polisi menangkap empat orang berinisial DJ, DAF, W, dan ATP, yang semuanya merupakan warga Kesesi, Kabupaten Pekalongan. Keempat pelaku merupakan pelaku pengeroyokan terhadap Bima, yang dituduh mencuri bebek di Desa Karyomukti, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan.
Kejadian pengeroyokan terjadi 4 Agustus 2024 silam. Saat pulang ke rumah, korban mengeluhkan rasa sakit dan kemudian dibawa ke rumah sakit terdekat. Namun setelah kembali dari rumah sakit, tak lama berselang Bima meninggal dunia.
Atas laporan keluarga dan sejumlah lembaga bantuan hukum, polisi menyelidiki kasus ini dengan membongkar makam korban. Dari hasil autopsi dari Polda Jateng, polisi membeberkan bahwa korban tewas akibat luka di kepala akibat pukulan benda tumpul. “Dari hasil autopsi ditemukan bekas-bekas kekerasan di badan dan utamanya di kepala yang menyebabkan korban meninggal,” tutur Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso.4
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat tersangka kini mendekam di rumah tahanan polres pekalongan. Tersangka dikenai Pasal 170 tentang penganiayaan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
#pengeroyokan #pekalongan #bebek
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.