YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta telah membuka Posko Pengaduan untuk Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Posko ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh tahapan seleksi berjalan sesuai dengan prosedur yang transparan, akuntabel, serta menjunjung tinggi integritas.
Baharuddin Kamba, anggota Forpi Kota Yogyakarta menyampaikan, posko ini menerima pengaduan terkait dugaan penyelewengan selama proses seleksi CPNS maupun P3K, seperti gratifikasi, penyuapan, diskriminasi, atau tindakan pelanggaran lainnya.
"Menerima pengaduan terkait dugaan penyelewengan selama proses seleksi CPNS maupun P3K, seperti gratifikasi, penyuapan, diskriminasi, atau tindakan pelanggaran lainnya."
Baca Juga: Ketentuan Unggah Dokumen Pendaftaran CPNS 2024: Format dan Persyaratan yang Harus Diperhatikan
"Aduan dapat disampaikan langsung ke kantor Forpi Kota Yogyakarta yang berlokasi di Komplek Balai Kota Yogyakarta, atau melalui WhatsApp di nomor 0813 9313 2707 setiap hari dan jam kerja. Pelapor harus menyertakan bukti-bukti terkait aduan mereka," ujarnya kepada Kompas.tv, Minggu (25/8/2024).
Ia juga menyebut bahwa aduan dapat dilakukan oleh individu yang menjadi korban langsung atau pihak yang diberikan kuasa oleh korban. Forpi Kota Yogyakarta menjamin kerahasiaan identitas para pelapor.
"Semua aduan yang masuk akan dikoordinasikan oleh Forpi dengan instansi terkait yang menjadi terlapor," jelas Kamba.
Sebagai informasi, Pemerintah Kota Yogyakarta membuka rekrutmen CPNS dan P3K dengan total 150 formasi untuk tahun 2024.
Dari jumlah tersebut, 10 formasi diperuntukkan bagi CPNS dan 140 formasi untuk P3K yang tersebar di beberapa instansi. Rekrutmen ini berlangsung dari Agustus hingga November 2024.
Dengan dibukanya posko pengaduan ini, Forpi berharap proses seleksi CPNS dan P3K di Kota Yogyakarta dapat berlangsung dengan lebih adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Baca Juga: Momen Alam Ganjar Ikut Demo Kawal Putusan MK di Yogyakarta
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.