SEMARANG, KOMPAS.TV - Ribuan barang hasil penegahan berupa elektronik, onderdil kendaraan, tekstil, aksesoris, kosmetik, serta peralatan kesehatan yang datang dari Malaysia dan Cina dimusnahkan di Kantor Gudang Bea Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Emas, Kota Semarang, Rabu (21/08/24) siang. Barang-barang yang disita tidak ditemukan dalam dokumen importir saat dilakukan pengecekan oleh petugas.
Bersama dengan kejaksaan, Polri, serta TNI, barang-barang hasil penegahan yang tidak memiliki nilai jual dimusnahkan dengan cara pembakaran. Sementara untuk barang-barang yang memiliki nilai jual oleh bea cukai melalui badan lelang negara akan dilakukan pelelangan yang nantinya bisa memberikan pemasukan ke negara.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng-DIY, Akhmad Rofiq mengaku barang-barang yang disita oleh negara dilakukan setelah melakukan pengecekan dokumen importir yang tidak sesuai dengan barang yang dibawanya. “Beberapa produk biasanya yang masuk Pelabuhan Tanjung Emas tidak diberitahukan dengan benar. Produk ada 11, diberitahukan ada sembilan yang dua tidak diberitahukan maka diperiksa oleh bea cukai lalu kemudian dilakukan pencegahan,” jelas Akhmad.
Adapun dalam mengelabui petugas bea cukai, Importir melakukan upaya dengan mencantumkan kode maupun jenis barang yang tidak termasuk dalam barang larangan maupun pembatasan dari bea cukai.
#beacukai #impor #semarang #pelabuhantanjungemas
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.