SIGI, KOMPAS.TV - Data dari Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu ada sekitar 12 penamabangan emas tanpa izin yang beroperasi dalam kawasan. 6 sudah tidak aktif dan masih ada 6 yang masih dalam upaya penertiban.
Taman Nasional Lore Lindu membentang di wilayah Kabupaten Poso dan Kabupaten Sigi. Upaya pelestarian lingkungan untuk menjaga kawasan taman nasional terus dilakukan.
Tantangannya dalam beberapa tahun terakhir, pihak balai besar Taman Nasional Lore Lindu harus menghadapi penambangan emas tanpa izin atau peti. Aktivitas penambangan ini dilakukan dalam kawasan Taman Nasional Lore Lindu.
Upaya persuasif sampai penindakan telah dilakukan. Data dari Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu masih ada sekitar 6 tambang emas ilegal yang aktif di Kabupaten Sigi dan Kabupaten Poso.
Kepala Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu, Titik Wurdiningsih bilang, pihaknya mulai melakukan pemberdayaan masyarakat yang berada di dekat kawasan. Tujuannya untuk mencegah warga sekitar merusak lingkunganya sendiri.
Ada beberapa aktivitas penambangan emas ilegal merusak lingkungan. Pohon-pohon banyak yang ditebang, di sisi bukit digali untuk diambil materialnya.
Kasus ini pun sudah menjadi perhatian banyak pihak. Mulai dari warga yang tinggal berbatasan dengan kawasan Taman Nasional Lore Lindu, pemerintah, sampai melibatkan tokoh agama untuk menghimbau bahaya aktivitas penambangan emas ilegal yang merusak lingkungan.
#TamanNasionalLoreLindu #Tambangilegal #PenanamanPohon
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.