Kompas TV regional berita daerah

2 Pelaku Pencurian Motor Ditangkap

Kompas.tv - 10 Agustus 2024, 11:13 WIB
Penulis : KompasTV Palu

MOROWALI UTARA, KOMPAS.TV - Tim Reserse Dan Kriminal Polres Morowali utara menangkap 2 pelaku pencurian motor. Kedua pelaku yang ditangkap berinisial DR berusia 25 tahun dan DP berusia 33 tahun. Dari tangan tersangka, Polisi juga menyita 2 sepeda motor hasil curian.

Penangkapan kedua pelaku bermula dari hasil penyelidikan tim Reskrim Polres Morowali Utara setelah menerima laporan pencurian sepeda motor di Desa Korolama, Kecamatan Petasia dan Desa Beteleme, Kecamatan Lembo. Warga resah karena maraknya aksi pencurian sepeda motor di wilayah tersebut.

Polisi berhasil mengendus keberadaan pelaku dan menangkapnya di Desa Bunta, Kecamatan Petasia Timur. Saat Itu pelaku dr bermaksud menjual sepeda motor hasil curiannya. Kepada Polisi, DR mengakui telah mencuri sepeda motor warga Desa Korolama, Kecamatan Petasia,27 juli 2024.

Usai menangkap DR, Polisi melakukan pengembangan kasus dan akhirnya menangkap pelaku berinsial DP di rumahnya tanpa perlawanan. DP merupakan warga Desa Mandula, Kecamatan Lembo Raya. DP mengaku telah mencuri sepeda motor warga di Desa Beteleme, Kecamatan Lembo.

Kedua pelaku telah ditahan di Mapolres Morowali Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.  Kedua pelaku dijerat pasal 363 dan 362 kuhpidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

#Curanmor #PolresMorowaliUtara #Kriminal 




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x