SEMARANG, KOMPAS.TV - Untuk memberikan kemudahan dan pelayanan prima kepada masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Jawa Tengah, menggelar layanan Paspor Simpatik di Gedung Weeskamer, Kota Semarang, Sabtu (3/8/2024).
Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah bersama kantor imigrasi se-Jawa Tengah membuka ratusan kuota permohonan paspor untuk masyarakat yang mau mengajukan permohonan paspor baru, penggantian paspor habis berlaku, halaman penuh, dan penggantian ke paspor elektronik.
Dibukanya layanan Paspor Simpatik disambut antusias oleh masyarakat. Pasalnya, jika pendaftaran reguler atau biasa, masyarakat diharuskan mendaftar melalui M-Paspor dan menunggu beberapa waktu untuk mengajukan permohonan paspor. Melalui program ini masyarakat bisa langsung dilayani, hanya dengan mendaftarkan diri melalui google form atau datang langsung ke Gedung Weeskamer.
“Karena ini kegiatan ekstra, jadi tidak memerlukan mendaftar di M-Paspor, kita berikan kuota khusus dengan mengisi di google form. Kuota itu diberikan sesuai dengan ulang tahun, 79 pemohon, tapi kita tambahin kali tiga sesi. Jadi satu hari ini ada tiga sesi, tiap sesi ada 79 pemohon,” jelas Guntur Sahat Hamonangan, Kepala Kantor Imigrasi kelas I Semarang.
Salah satu pemohon paspor mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan Paspor Simpatik, karena lebih praktis, mudah dan tidak perlu mengantre lama.
“Yang pasti lebih praktis, lebih mudah, karena kita tak perlu antri sampe lama. Terus juga, petugas-petugasnya mengarahkan dengan sangat baik,” ucap Rebecca, pemohon paspor.
Dengan animo masyarakat yang luar biasa, diharapkan layanan Paspor Simpatik bisa digelar secara berkala di seluruh kabupaten atau kota di Jawa Tengah, sehingga semakin banyak masyarakat yang bisa merasakan pelayanan tersebut.
#paspor #imigrasi #semarang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.