LAMPUNG, KOMPAS.TV - Dikenal sadis saat melancarkan aksinya, Riki pencuri sepeda motor yang sudah 23 kali beraksi akhirnya dibekuk.
Baca Juga: Penjual Musiman Bendera & Umbul-Umbul Ngeluh Sepi Pembeli
Polisi harus menghadiahi timah panas di kaki tersangka karena berupaya melawan saat diamankan di kediamannya di Desa Tanjung Ratu Ilir Kecamatan Way Pungubuan Kabupaten Lampung Tengah Lampung.
dalam pengakuanya, tersangka mencuri sepeda motor dengan cara pengintaian hingga eksekusi yang hasil curiannya diserahkan ke seorang penadah berinisial AF dengan harga 3 juta rupiah per-unit sepeda unit motor.
Uang hasil penjualan motor curian digunakan tersangka untuk berfoya-foya dan membeli narkoba.
Polisi menyebut tersangka bersama sejumlah rekannya melancarkan pencurian motor di wilayah Kota Metro Lampung sudah sejak 2021 lalu dengan jumlah 23 TKP.
Polisi juga menyebut tersangka yang beraksi selalu membawa senjata api dan senjata tajam ini tidak segan melukai korbannya.
Kini atas perbuatannya, tersangka harus mendekam di sel tahanan bersama tersangka lainnya yang sudah diamankan lebih dulu.
Polisi masih memburu rekan tersangka lainnya yang identitasnya sudah diketahui.
#curanmor #timah #panas
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.