SEMARANG, KOMPAS.TV - Rumah mewah di Jalan Abdurahman Saleh, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, sejumlah konten kreator membuat konten rumah horor. Kurang dari satu tahun sejak kosong, rumah berlantai dua milik Ahmadil Hadi, yang sedianya dijual, terlihat porak-poranda dan terlihat sejumlah barang bekas ritual yang dilakukan oleh para konten kreator.
Menurut Ahmadil Hadi, saat ditinggalkan sejak sembilan bulan lalu, rumah milik keluarganya tersebut dalam kondisi rapi dan terkunci. Namun, saat hendak membersihkan rutin, dirinya mendapati rumah sudah dalam kondisi berantakan. Selain itu, dirinya mendapati gembok dan pintu masuk dalam kondisi rusak. Tak hanya itu, 9 unit AC, TV 62 inci, yang semula masih utuh sudah raib, termasuk perhiasan seberat 28 gram yang berada di kamar ibunya juga hilang.
Ahmad menyayangkan rumah keluarganya yang dinarasikan angker dan horor oleh para kreator konten, juga disebut rumah yang terbengkalai selama bertahun-tahun, padahal rumah itu baru ditinggalkan selama 9 bulan. Selain mencemarkan nama baik keluarganya, konten itu membuat rumah miliknya tak laku dijual, dan membuat 8 calon pembeli rumahnya takut karena narasi angker di rumah itu. Dengan rentetan peristiwa tersebut, korban akhirnya melapor ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Distreskrimsus) Polda Jateng pada bulan Mei 2024. Ia berharap kepolisian bisa memberikan atensi terhadap perkara ini.
“Harapannya, saya sebagai masyarakat, mencari keadilan, semoga mendapat keadilan sebaik-baiknya. Saya percaya dengan proses hukum di Indonesia. Semoga para pelaku segera tertangkap oleh para polisi. Ada salah satu yang meminta maaf, tapi tidak niat untuk minta maaf, jadi tidak saya maafkan,” ujar Ahmadil.
Sementara itu, Kanit Tipiter Satreskrim Polrestabes Semarang, AKP Johan Widodo, mengatakan, setelah mendapat pelimpahan kasus dari Distreskrimsus Polda Jateng pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
“Untuk proses masih berjalan, dalam rangka penyelidikan. Hari ini kami mau memeriksa saksi-saksi yang lain, kaitannya untuk mengarah kepada terlapor, apakah ini ada unsur pidana atau tidak. Nanti tentunya ada prosedur yang kita jalani, selain menemukan barang bukti, akan dilakukan gelar perkara,” jelas Johan.
Pemilik rumah berharap, pihak kepolisian menindaklanjuti aduannya dan proses hukum tetap berjalan.
#semarang #rumahmewah #kontenkreator
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.