BANJARBARU, KOMPAS.TV - Selama bulan juni hingga juli 2024 Polda Kalimantan Selatan berhasil menangani 33 kasus tindak pidana narkotika dengan 52 tersangka yang terdiri atas 48 pria dan 4 orang Wanita.
Tersangka paling banyak ditangkap di wilayah hukum Banjarmasin.
Baca Juga: Cabai Ayam Geprek Sulit Dicari di Banjarmasin, Pedagang Mengaku Tertekan Biaya
Dengan barang bukti sebanyak 29,5 kilogram sabu, ekstasi sebanyak 114,5 butir dan serbuk ekstasi sebanyak 157,84 gram.
Dari hasil ungkap kasus ini dapat menyelamatkan 148 ribu orang dari bahaya narkoba, dengan biaya rehabilitasi sebesar 745 milyar rupiah.
"Kalau ini jaringan yang berbeda, jadi masih dikembangkan, masih diselidiki terus," ungkap Wakapolda Kalsel, Brigjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan.
Baca Juga: 9 Pengamen Jalani Sidang dan Terancam Penjara Setelah Terjaring Razia di Banjarmasin
Pihaknya juga mengatakan masih terdapat 20 kilogram sabu dan sekitar 11 ribu butir ekstasi yang masih menunggu penyelesaian administrasi penyidikan dan izin dari pengadilan nantinya akan dimusnahkan pada bulan agustus.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.