PINRANG, KOMPAS.TV - Eksekusi Lahan Di Desa Marone, Kecamatan Duanpanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan Berakhir Ricuh. Warga menghalangi petugas dengan memblokade jembatan masuk di desa.
Dengan membakar ban warga desa Marone, kabupaten pinrang menghalangi petugas untuk memasuki desa. Mereka menolak eksekusi lahan seluas 4 hektar. Aksi dorong warga dan petugas pun tidak dapat terhindarkan, bahkan polisi terpaksa menembakan air lantaran warga melempari petugas dengan batu.
Setelah beberapa warga diamankan, kericuhan akhirnya mereda sehingga petugas dari pengadilan negeri Pinrang dapat melakukan eksekusi 21 bangunan rumah dan fasilitas umum dihancurkan diatas lahan sengketa. Akibat kejadian ini beberapa warga dan polisi mengalami luka.
#eksekusilahan
#ricuh
#pengadilannegripinrang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.