MALANG, KOMPAS.TV - Meski tahapan pendaftaran Kepala Daerah belum dibuka, namun banner kampanye yang mengatasnamakan calon Kepala Daerah sudah bertebaran di jalanan Kota Malang.
KPU Kota Malang menyebut tahapan pendaftaran baru dimulai tanggal 27-29 Agustus 2024.
Namun KPU menyebut kewenangan atas penertiban banner yang telah bertebaran bukan masuk ranah KPU.
Simak pembahasan selengkapnya dalam dialog Sapa Malang bersama divisi teknis KPU Kota Malang Ali Akbar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.