SORONG, KOMPAS.TV - Selama pelaksanaan operasi patuh mansinam yang sudah berlangsung dua belas hari, Polres Sorong mencatat ada 130 pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna kendaraan. Pelanggaran ini terdiri dari tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM, dan kendaraan tidak dilengkapi STNK.
Kasat Lantas Polres Sorong, Iptu Jopi Kewila mengatakan, selain penindakan, pihaknya juga mengedepankan upaya preventif dengan mengedukasi warga soal pentingnya tertib berlalu-lintas.
Operasi patuh mansinam bertujuan untuk ketertiban dan keselamatan pengguna jalan dalam berlalu-lintas, untuk mengurangi kecelakaan yang dapat berdampak fatal untuk pengguna jalan. Sehingga diharapkan pengguna kendaraan dapat menjaga keselamatan dan pengguna jalan lain.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.