PALU, KOMPAS.TV - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah melalui Direktorat Reserse Narkoba memusnahkan barang bukti narkotika di Mapolda Sulteng kamis siang, Barang bukti narkotika jenis sabu seberat empat puluh satu koma lima kilogram dimusnahkan dengan cara dilarutkan di air mendidih.
41,5 kilogram sabu-sabu ini hasil tangkapan dari 4 kasus narkoba selama beberapa bulan di tahun 2024 ini. Dari empat kasus itu polisi menangkap 4 tersangka.
Para tersangka yang ditangkap ini berperan sebagai kurir dan diamankan saat menerima barang terlarang itu.
Setelah kasus itu rampung puluhan kilogram sabu-sabu kemudian dimusnahkan. Barang bukti itu pun telah diuji kandungannya. setelah dibuktikan positif, barang bukti sabu-sabu itu kemudian dimusnahkan dengan cara direbus dan dicampur cairan pembersih, kemudian dibuang ke saluran pembuangan.
4 kasus dengan barang bukti 41,5 kilogram sabu-sabu ini merupakan pengungkapan kasus besar di tahun 2024//
Kepolisian dan jajarannya pun terus memburu jaringan peredaran narkotika di wilayah Sulawesi Tengah.
#PoldaSulawesiTengah #IrjenPolAgusNugroho #PemusnahanBarangBukti
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.