SEMARANG, KOMPAS.TV - Pemetaan kerawanan bertujuan sebagai langkah antisipasi potensi pelanggaran pada Pilkada 2024. Pemetaan berdasarkan dari informasi dan pengalaman penyelenggaraan, serta pengawasan dalam proses pemilu sebelumnya.
Dari hasil pemetaan kerawanan pemilihan oleh Bawaslu, terdapat tiga kategori kerawanan yaitu kerawanan tinggi, kerawanan sedang, dan kerawanan rendah.
“Peta kerawanan Pilkada 2024, sumbernya ada 3, yang pertama ada IKP (Indeks Kerawanan Pemilu) 2024 yang diluncurkan Bawaslu di bulan Desember 2022. Kemudian hasil pengawasan pemilu di 2024, dan informasi lainnya dari stake holder terakhir, bisa itu kepolisian, civil society itu termasuk dinamika pemberitaan di media massa," jelas Nur Kholiq, kordiv pencegahan dan partisipasi masyarakat Bawaslu Jateng.
"Tiga hal ini yang kemudian kita kolaborasikan, kita konstruksi menjadi peta kerawanan, jadi tidak ada yang keluar indeks. Kesimpulannya ada tiga, rawan tinggi, rawan sedang, dan rawan rendah,” tambahnya.
Salah satu kerawanan tinggi yang dideteksi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah di Pilkada 2024 adalah terjadinya pemungutan suara ulang.
#bawaslu #semarang #pilkada2024
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.