JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai saksi.
Berbeda dengan sebelumnya, KPK kini memanggil Hasto dalam kapasitas sebagai saksi di perkara dugaan kasus korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
“Saksi HK bahwa yang bersangkutan dipanggil di perkara tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian wilayah Jawa Timur, Kemenhub,” ujar juru bicara KPK, Tessa Mahardika, pada Jumat (19/7/2024).
Sebelumnya, KPK telah menetapkan 14 tersangka dalam kasus dugaan korupsi DJKA Kementerian Perhubungan yang kemudian dibagi menjadi beberapa wilayah, yakni Medan, Bandung, Jakarta dan Surabaya.
Sementara untuk wilayah Surabaya, KPK telah menetapkan dua tersangka dengan inisial RMM dan HT.
#kpk #hastokristiyanto #korupsi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.