JAYAPURA, KOMPAS.TV - Dengan tegas Komandan Korem 173, Praja Vira Braja, Brigjen TNI Frits Wilem Rizard Pelamonia menyatakan, akan memproses hukum anggota jika terbukti salah menembak tiga warga di Puncak Jaya.
Menyikapi situasi di Puncak Jaya, pemerintah Provinsi Papua Tengah membentuk tim yang terdiri dari pemerintah provinsi, dan Majelis Rakyat Papua Tengah, serta TNI-Polri untuk melakukan mediasi pihak tni dan keluarga korban penembakan, untuk menyelesaikan konflik yang terjadi di Puncak Jaya.
Dengan harapan mediasi dapat berlangsung aman sehingga konflik di Puncak Jaya segera berakhir.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.