SOLO, KOMPAS.TV-Mengenai penundaan tersebut, Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa membeberkan penyebab dari penundaan rapat paripurna pengumuman pengunduran diri Gibran sebagai Wali Kota Solo.
Teguh Prakosa bilang, adanya penundaan paripurna ini mengacu kepada masukan dari Kementerian Dalam Negeri.
Pihak Kemendagri tidak berkenan dengan adanya kekosongan kepemimpinan, karena wali kota pengganti belum dilantik.
Adapun pelantikan Teguh Prakosa sebagai Wali Kota Definitif akan berlangsung pada Jumat malam di kantor Gubernur Jawa Tengah.
#pengundurandirigibran#gibran#wakilwalikotasolo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.