Kompas TV regional jawa tengah dan diy

PDI-P: DPRD Tak Berwenang Menyetujui Gibran Mundur

Kompas.tv - 19 Juli 2024, 09:36 WIB
Penulis : KompasTV Jateng

SOLO, KOMPAS.TV - Agenda pengunduran diri Gibran Rakabuming Raka dari posisi Wali Kota Solo di Paripurna DPRD Kota Solo, diwarnai interupsi anggota dewan. Salah satunya mempermasalahkan redaksional surat usulan DPRD.


Interupsi datang dari anggota DPRD Kota Solo Fraksi PDI Perjuangan, Suharsono, yang mempermasalahkan draf surat DPRD direvisi, karena bukan kewenangan DPRD Kota Solo, untuk menyetujui pengunduran diri Gibran dari jabatan Wali Kota Solo. Sebab, DPRD hanya berwenang mengajukan usulan kepada Kemendagri melalui gubernur, surat pun direvisi dan paripurna ditutup dengan kesepakatan bulat terkait pengunduran diri Gibran.

#gibran #solo #pengundurandiri

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x