SORONG, KOMPAS.TV - Dari hasil penyelidikan disimpulkan bahwa kematian ajudan Waka Polres Bripda RRN di rumah dinas murni merupakan bunuh diri, berdasarkan hasil olah TKP dan visum tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, melainkan korban mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.
Kapolres Sorong, AKBP Edwin Parsaoran mengatakan sudah beberapa saksi yang diminta keterangan, antaranya keluarga dan teman-teman korban, yang menemukan korban dalam kondisi tergantung dan sudah tidak bernyawa di rumah dinas Waka Polres.
Bripda RRN kemudian dimakamkan di tempat pemakaman umum Kilometer 24 Aimas Kabupaten Sorong, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sorong, AKBP Edwin Parsaoran, secara militer.
Turut hadir dalam pemakaman tersebut kerabat, leting korban, dan jajaran Polres yang ikut mengiringi prosesi pemakaman Kamis (18/07/2024).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.