SEMARANG, KOMPAS.TV - Bersama dengan Kepala Satgas Mafia Tanah Mabes Polri, Menteri ATR/BPN merilis ungkap kasus mafia tanah yang terjadi di wilayah Kabupaten Grobogan serta Kota Semarang di Mapolda Jawa Tengah. Untuk tahun 2024 hingga pertengahan ini, Menteri ATR BPN bersama dengan satgas mafia tanah berhasil menyelesaikan kasus sekitar 47 target operasi dari tujuh target operasi dengan tersangka 92 orang.
Di Jawa Tengah yang memiliki potensi cukup besar untuk kasus mafia tanah, Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus mafia tanah yang di wilayah Grobogan dengan kerugian negara sekitar Rp 3,4 triliun. Mencuatnya kasus yang terjadi di wilayah Grobogan ini adanya upaya pemalsuan yang dilakukan pelaku dengan dibantu pihak notaris yang mengubah akte jual beli yang dimiliki oleh korban.
Tanah seluas 82,3 hektar yang rencananya akan difungsikan sebagai lahan kawasan industri ini dipalsukan oleh tersangka dengan mengubah akte jual beli serta surat pernyataan yang dimiliki oleh korban PT ALIB. Adanya pemalsuan yang dilakukan oleh tersangka dengan inisial ADB warga Semarang ini, Polda Jateng melakukan upaya pengusutan untuk bisa menjerat tersangka yang melakukan upaya pemalsuan agar terbit surat hak atas tanah.
“Jajaran Polda Jawa Tengah dengan dibantu Satgas Mafia Tanah Mabespolri menangkap lima kasus dengan kriteria tiga tersangka dengan tiga kasus dengan kita tetapkan enam tersangka. Kemudian satu tersangka di antaranya telah divonis dua tahun dengan jumlah kerugian Rp 3,4 triliun di wilayah Grobogan dan Rp 1,8 triliun di Ungaran. Artinya penangkapan kasus ini adalah yang terbvesar dalam kerugian negara," jelas Irjen Pol Ahmad Luthfi, Kapolda Jawa Tengah.
“Kami Kementrian ATR/BPN ingin benar-benar meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan seluruh stakeholder terutama jajaran Kepolisian Republik Indonesia, jajaran Kejaksaan di seluruh tingkatan karena kita ingin memberantas mafia tanah sampai ke akar-akarnya. Kami tegas dan benar-benar serius menjalankan operasi ini," tutur Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri ATR/BPN.
Lebih lanjut Menteri ATR/BPN menambahkan akan berkolaborasi dengan instansi terkait dalam pemberantasan mafia tanah yang merugikan negara serta masyarakat. Pasalnya, dari target operasi yang dilakukan oleh satgas mafia tanah berhasil mengamankan 92 orang dengan nilai kerugian yang berhasil diamankan sekitar Rp 5,6 triliun dan tanah seluas 198 hektar.
#mafia #tahan #ahy
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.