JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Nyalla Mattalitti menanggapi positif perubahan Dewan Pertimbangan Presiden menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA) dalam revisi UU Wantimpres.
La Nyalla juga mendorong agar Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) kembali menjadi lembaga tertinggi negara.
“Saya malah mengusulkan kembalikan undang-undang dasar 45 sesuai dengan 18 Agustus itu dari kita. Iya dong, ya memang aslinya begitu kan undang-undangnya DPA malah kita ingin mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara,” ujar La Nyalla ditemui di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Jumat (12/7/2024).
#ruuwantimpres #dpd #lanyalla
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.