PANGKEP, KOMPAS.TV - Seorang sopir angkutan umum di kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, ditangkap bersama dua rekannya karena mencuri sepeda motor. Aksi pencurian dilakukan lantaran ketiga pelaku terdesak kebutuhan ekonomi.
Beginilah kondisi saat anggota resmob polres Pangkep melakukan penangkapan terduga pelaku pencurian sepeda motor. Polisi menangkap terduga pelaku yang hendak kabur dari sebuah rumah di Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep. Dari pengembangan yang dilakukan, polisi akhirnya kembali menangkap dua terduga pelaku lainnya di Kabupaten Jeneponto. Ketiga pelaku diketahui nekat mencuri sepeda motor karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Aksi pencurian motor milik seorang buruh bangunan dilakukan saat kendaraan korbannya terparkir di jalan poros Pangkep. Sepeda motor korbannya diangkut menggunakan mobil pete-pete dan dijual ke penadah di Kabupaten Jeneponto seharga dua juta rupiah. Selain ketiga pelaku, polisi juga menyita sepeda motor hasil curian.
Ketiganya kini terancaman hukuman 7 tahun penjara.
#pencurian
#pelakupencurianmotor
#resmobpolrespangkep
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.