LAMPUNG, KOMPAS.TV - Selama operasi antik yang digelar pada Juni 2024, Satuan Reskrim Narkoba Polresta Bandar Lampung bersama polsek jajaran berhasil menangkap 71 tersangka narkotika yang terdiri dari 25 pengedar, 1 kurir dan 45 pengguna narkoba.
Baca Juga: 132 Warga Diduga Jadi Korban Penipuan Kredit Bank Fiktif
Selain itu 139 gram sabu-sabu juga diamankan sebagai barang bukti.
Polisi meyebut dari 71 tersangka yang ditangkap atas 43 laporan polisi, 5 diantaranya masuk dalam target operasi.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, 25 tersangka pengedar narkoba terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun. Sementara 1 tersangka kurir terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup dan 45 tersangka penyalahgunaan narkoba terancam penjara selama 4 tahun.
#operasi #antik #narkoba
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.