SINJAI, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo menghormati keputusan dewan kehormatan penyelenggara pemilihan umum yang memberhentikan ketua RI, Hasyim Asyari atas dugaan tindak asusila.
Presiden RI Joko Widodo menanggapi pemberhentian ketua KPU RI, Hasyim Ashari, saat melakukan kunjungan kerja di rumah sakit umum daerah Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Pemerintah menghormati kewenangan DKPP dalam memutuskan pemberhentian ketua KPU RI, dan akan memastikan pilkada serentak 2024 tetap berjalan dengan baik, lancar, jujur, dan adil.
Sebelumnya, DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian ketua KPU Hasyim Asy'ari, atas kasus tindak asusila.
#DKPP
#KPURI
#pemberhentian
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.