JEMBER, KOMPAS.TV - Kanwil Kemenkum-HAM Jatim melakukan audit kepatuhan terhadap Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ).
Kali ini giliran 10 notaris di Kabupaten Jember diaudit perihal kepatuhan. Kegiatan audit ini dilaksanakan mulai 1-3 Juli 2024.
Tim audit dipimpin Kadiv Yankumham Dulyono. Tim melibatkan Anggota Majelis Pengawas Notaris Daerah Jember, Donny, serta Ketua Pengda INI Jember, Irwan Rosman.
Dulyono menyampaikan audit ini dilakukan untuk memastikan para notaris di Jember telah menerapkan PMPJ dengan benar sehingga bisa mencegah berbagai tindak pidana.
"PMPJ merupakan salah satu upaya untuk mencegah pencucian uang dan indikasi pendanaan terorisme." ujarnya
Dia menjelaskan audit ini akan meliputi pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen terkait PMPJ, seperti identitas pengguna jasa, sumber dana yang digunakan untuk transaksi, tujuan transaksi, dan laporan transaksi mencurigakan.
"Saya berharap audit ini dapat meningkatkan kepatuhan para notaris terhadap PMPJ, Ini penting untuk menjaga integritas profesi notaris dan mencegah pencucian uang serta pendanaan terorisme," lanjutnya.
Audit ini merupakan salah satu langkah Kemenkum-HAM Jatim dalam meningkatkan kepatuhan para notaris terhadap peraturan perundang-undangan.
Terakhir dia berharap dengan audit ini, para notaris di Jember dapat menjalankan tugas dengan lebih profesional dan akuntabel, tutupnya. (adv)
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.