SEMARANG, KOMPAS.TV - Sejumlah masyarakat yang hendak bepergian ke luar negeri mulai mengalami gangguan dengan tidak bisanya imigrasi melakukan pencetakan paspor elektronik maupun paspor manual. Pasalnya, server yang berpusat pada Pusat Data Nasional masih mengalami kendala untuk melakukan pencetakan paspor.
Seperti di Kantor Imigrasi Kelas Satu Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Semarang, masyarakat yang hendak mengambil paspor setelah melakukan perekaman data harus menunggu ada konfirmasi dari petugas imigrasi kapan paspor bisa jadi. Salah satu warga mengaku sudah melakukan perekaman data dan harus menunggu empat hari paspor bisa dilakukan pencetakan.
"Karena ada maintenance, katanya molor nanti jadi paspornya. Aku dibilang selesainya hari Kamis depan, normalnya kan tiga sampai empat hari kerja. Tetapi, belum bisa dipastikan juga hari Kamis itu pasti," ujar Angelica, warga Semarang.
Sementara itu, Kepala Divisi Imigrasi Jawa Tengah mengaku sudah melakukan pengecekan di semua kantor imigrasi di Jawa Tengah terkait kendala pada gangguan server. Setelah melakukan koordinasi dengan kantor imigrasi di seluruh Jawa Tengah, Kepala Divisi Keimigrasian Jawa Tengah memastikan pelayanan untuk pembuatan paspor sudah mulai berangsur pulih. Namun, untuk percepatan maupun pembuatan paspor elektronik masih mengalami kendala dengan adanya gangguan server tersebut.
"Sistem processing paspor bisa dikatakan hampir berjalan dengan normal. Namun, ada beberapa tahapan, seperti di e-paspor masih mengalami gangguan," ujar Is Eko Edy Putranto, Kepala Divisi Keimigrasian Jawa Tengah.
Lebih lanjut Kepala Divisi Keimigrasian Jawa Tengah menambahkan untuk memberikan pelayanan pembuatan paspor secara maksimal kepada masyarakat, petugas kantor imigrasi diwajibkan untuk melakukan percepatan pelayanan agar masyarakat bisa mendapatkan paspor sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan. Selain itu, kantor imigrasi diminta untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait adanya gangguan pada layanan agar masyarakat bisa mendapatkan informasi yang akurat.
#paspor #pusatdatanasional #kantorimigrasi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.