SEMARANG, KOMPAS.TV - Gelorakan semangat untuk mewujudkan kesadaran bela negara, pemerintah daerah dan pemerintah pusat harus saling bersinergi, sebagai upaya negara untuk menangkal radikalisme dan membangun semangat nasionalisme pada generasi muda.
Ditemui dalam acara sosialisasi regulasi pembinaan kesadaran bela negara di Kota Semarang, Direktur Bela Negara Dirjen Pothan Kementerian Pertahanan, menegaskan, ada 3 ancaman yang harus dicegah agar negara tetap utuh bersatu dan maju, baik itu berupa ancaman militer, non militer maupun hibrida. Ancaman hibrida itu sendiri sangat perlu diantisipasi dikarenakan bisa berpotensi menimbulkan kericuhan, perpecahan dan menghancurkan negara seperti berita hoax , narkoba, pencurian data siber dan lainnya.
Ditargetkan setiap tahun akan lahir 43 ribu kader bela negara di Indonesia, untuk menjaga NKRI tetap utuh dan pemerintah lancar. Dibutuhkan komitmen bersama dalam pembinaan kesadaran bela negara baik di lingkungan masyarakat, pekerja maupun pendidikan.
“Hoax di media sosial merupakan salah satu bentuk ancaman dan bisa menjadi potensi kerusuhan, apabila kita tidak menanamkan rasa cinta kepada tanah air, bangga berbangsa dan bernegara dan setia kepada pancasila, kita tidak tahu bangsa ini akan jadi seperti apa. Oleh karena itu, dibutuhkan peran aktif antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk bersinergi mewujudkan pembinaan kesadaran bela negara bagi masyarakat Indonesia,” tutur Brigjen TNI G. Eko Sunarto, Direktur Bela Negara Ditjen Pothan Kemhan RI
Melalui sosialisasi ini, diharapkan rasa cinta kepada negara bisa dibentuk kepada seluruh warga dan diwujudkan dalam kesediaan untuk melindungi, mempertahankan dan memajukan kehidupan bersama.
#belanegara #radikalisme #kemhan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.