JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki, Pegi Setiawan, melaporkan penyidik Polda Jawa Barat ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Laporan tersebut dilayangkan oleh kuasa hukum Pegi, Toni RM dan Sugianti Iriani, dan ibu Pegi, Kartini, dengan nomor register SPSP2/002661/VI/2024/BAGYANDUAN.
Toni RM menjelaskan bahwa laporan ini berkaitan dengan hilangnya unggahan status di akun Facebook Pegi.
Baca Juga: Khawatir Ada Suap-menyuap, Kuasa Hukum Pegi Minta KPK Awasi Sidang Praperadilan
“Kami kuasa hukum Pegi Setiawan baru saja menyerahkan surat pengaduan mengenai hilangnya postingan-postingan (unggahan) akun Facebook atas nama Pegi Setiawan,” ungkap Toni di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (20/6/2024).
Toni mengatakan bahwa Pegi Setiawan memiliki akun Facebook yang sempat hilang beberapa hari setelah kliennya ditangkap polisi. Akun tersebut kembali muncul. Namun beberapa unggahan status Facebook hilang.
Hal ini diketahui dari beberapa netizen yang sempat mengambil tangkapan layar dari akun Facebook Pegi Setiawan.
“Setelah muncul, akun Facebook itu postingan-postingannya sudah tidak ada,” jelas Toni.
Informasi soal hilangnya unggahan status Facebook ini sempat ditanyakan ke Pegi. Toni bilang, Pegi mengaku tak pernah menghapus unggahannya.
Kepada Toni, Pegi mengatakan bahwa ada seorang penyidik yang pernah meminta kata sandi atau password akun Facebook tersebut.
“Saya tanya, penyidik pernah minta password enggak? 'iya pak pernah minta', oh pantes,” ungkap Toni.
Baca Juga: Kejati Jabar Terima Berkas Perkara Pegi Setiawan Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Toni menduga penyidik sengaja menghapus unggahan status Facebook Pegi yang dinilai mengandung fakta meringankan.
Adapun, beberapa status Facebook yang hilang adalah unggahan pada 12 Agustus 2016 berisi status Pegi tengah dalam perjalanan ke Bandung. Lalu, unggahan pada 17 Agustus 2016 saat Pegi tengah mencari rezeki di kota orang.
Kemudian, unggahan pada 24 Agustus 2016 saat Pegi menulis status ‘lupa suasana kampung halaman’.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.