JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi perampokan toko jam tangan mewah di Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Sabtu (8/6/2024) lalu.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombe Pol Wira Satya Triputra menuturkan bahwa tersangka HK datang berpura-pura menjadi seorang pelanggan.
“Berdasarkan hasil bukti, tersangka HK (32) masuk ke dalam toko dengan berpura-pura menjadi seorang pelanggan, saat dirasa sepi dia menodongkan pisau kepada dua karyawan toko tersebut," kata Kombes Wira Satya Triputra saat konferensi pers di Jakarta, pada Jumat (14/6/2024).
Lebih lanjut, Wira menyebut usai kejadian itu, para karyawan melaporkan ke pihak Kepolisian dan dilakukan serangkaian penyelidikan dan analisis secara mendalam.
#perampokan #jamtangan #pik
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.