JAYAPURA, KOMPAS.TV - Kepolisian Resort jayapura bersama kejaksaan negeri Jayapura menggelar pemusnahan terhadap dua kilogram ganja dan puluhan liter miras oplosan di Mapolres Jayapura, Rabu (12/06/2024).
Pemusnahan ganja dilakukan dengan cara dibakar, sementara minuman keras oplosan dimusnahkan dengan dituang ke tanah.
Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen menjelaskan, dua kilogram ganja ini rencananya diselundupkan ke Kabupaten Mamberamo Raya, namun terdeteksi x-ray Bandara sehingga diamankan Polisi.
Sementara puluhan liter miras oplosan diamankan dari seorang pengedar di Sentani, Kabupaten Jayapura.
Saat ini ketiga pelaku kepemilikan ganja dan miras oplosan sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jayapura untuk proses hukum.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.