YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Dua begal yang kerap beraksi di sejumlah tempat di Bantul, Yogyakarta, akhirnya ditangkap polisi. Dari tangan para pelaku, polisi menyita dua unit sepeda motor serta sejumlah ponsel.
Aksi kedua pelaku selama ini terbilang nekat, karena kerap melakukan pembegalan di siang hari dengan cara menghadang korban yang melintas di kawasan sepi. Para pelaku sering mengancam akan menembak mati korbannya menggunakan pistol.
Namun saat dihadapan polisi, keduanya mengaku pistol yang digunakan adalah pistol mainan yang dibeli di pasar malam.
“Tersangka melihat ada orang yang kebingungan. Dengan dalih meminta tolong untuk diantar, tersangka kemudian menguasai kendaraan korban dengan menakut-nakuti korban menggunakan senjata. Yang mana senjata tersebut setelah kita interogasi ternyata senjata mainan. Motifnya adalah memiliki kendaraan,” tutur Kompol Slamet Subiyantoro, Kapolsek Srandakan.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan terancam hukuman penjara paling lama sembilan tahun.
#begal #bantul #kriminal
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.