SORONG, KOMPAS.TV - Wakil Presiden Ma'ruf Amin luncurkan rencana induk percepatan pembangunan Papua atau RIPPP dan sistem informasi percepatan pembangunan Papua atau SIPPP, hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang bersifat Indonesia sentris, guna mengurangi ketimpangan antar wilayah.
Ini merupakan tahapan penting pembangunan papua yang diamanatkan dalam UU nomor 02 tahun 2021 tentang otonomi khusus bagi Provinsi Papua yang menyatakan otonomi khusus dilaksanakan berdasarkan rencana induk. Sementara sippp merupakan platform sistem informasi terintegrasi dalam kerangka RIPPP yang akan terhubung dengan sistem informasi lainnya. Dengan harapan dapat mendorong sinkronisasi dan harmonisasi perencanaan dan penganggaran serta kolaborasi pemerintah pusat dan daerah.
Platform yang dikembangkan kementerian PPN/Bappenas bersama Sekretariat Wakil Presiden dan sejumlah kementerian lainnya dalam rangka menjaga keselarasan perencanaan pembangunan, akan menjadi sarana bagi badan pengarah percepatan pembangunan otonomi khusus Papua, dan lembaga lainnya dalam membantu memantau percepatan pembangunan Papua.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.