Kompas TV regional jawa barat

Ayah Vina Cirebon Diperiksa Polda Jabar, Kakak Vina: Mungkin Ditanya Awal Kejadian

Kompas.tv - 5 Juni 2024, 16:40 WIB
ayah-vina-cirebon-diperiksa-polda-jabar-kakak-vina-mungkin-ditanya-awal-kejadian
Wasnadi Otong, ayah kandung Vina, bersama Marliyana, kakak kandung Vina, dan tim pengacara Hotman 911 saat diwawancarai di Polda Jabar, Rabu (5/6/2024). (Sumber: Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Vyara Lestari

BANDUNG, KOMPAS.TV - Wasnadi Otong, ayah kandung dari Vina, korban pembunuhan di Cirebon pada 2016 lalu, hari ini menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat (Jabar), Rabu (5/6/2024).

Wasnadi berangkat bersama kakak Vina, Marliyana, dan tim pengacara Hotman 911. Marliyana mewakili keluarga Vina mengatakan bahwa kedatangannya di Polda Jabar guna memenuhi surat pemanggilan ayahnya.

Marliyana bilang, ayahnya kemungkinan akan ditanya seputar awal kejadian pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon 2016 lalu.

Baca Juga: Ditanya Update Kasus Vina Cirebon, Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus Pilih Bungkam

“Mungkin (ditanya) seputar awal kejadian (pembunuhan Vina dan Eki),” kata Marliyana, seperti dikutip dari Tribun Jabar.

Sementara itu, Wasnadi tak banyak berkomentar soal pemeriksaannya hari ini. 

Sebagai informasi, Vina dan Eki dibunuh pada 27 Agustus 2016 lalu. Sebanyak 8 pelaku kini telah ditangkap dan diadili. Tujuh di antaranya dipenjara seumur hidup, sedangkan satu lainnya dipenjara 8 tahun dan sudah bebas.

Delapan tahun berlalu, kasus Vina kembali ramai usai kasusnya diadaptasi ke dalam film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari yang tayang pada 8 Mei 2024. 

Selasa (21/5/2024), jajaran Polda Jawa Barat berhasil menangkap buron atas nama Pegi Setiawan alias Pegi Perong di kawasan Katapang, Kabupaten Bandung.

Saat ini, Pegi telah ditetapkan sebagai tersangka dan diduga menjadi otak pembunuhan Vina dan Eki. Pegi kini ditahan di Rutan Polda Jabar.

Baca Juga: Pengacara Pegi Bakal Sambangi Bareskrim Polri, Minta Gelar Perkara Khusus Kasus Pembunuhan Vina

Polisi juga telah menghapuskan dua nama terduga pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) karena dinilai sebagai nama fiktif.

Terbaru, polisi telah menjadwalkan untuk melakukan rekonstruksi ulang kasus pembunuhan Vina dan Eki pada pekan ini.


 

 



Sumber : Tribun Jabar



BERITA LAINNYA



Close Ads x