SLEMAN, KOMPAS.TV - Seorang perempuan di Sleman, Yogyakarta tewas setelah melakukan suntik filler payudara di sebuah salon kecantikan. Dua orang ditangkap dan ditetapkan tersangka.
Polsek Depok Barat, Sleman, Yogyakarta menangkap dua tersangka dalam kasus malapraktik filer payudara yang menyebabkan satu orang meninggal dunia. Mereka yang ditangkap adalah SMT seorang pria pemilik salon dan seorang perempuan pekerja salon berinisial EK.
Sebelumnya, mereka melakukan suntik payudara terhadap PK, seorang Aparatur Sipil Negara berusia 27 tahun pada Sabtu (25/05/2024) pekan lalu. Beberapa jam kemudian, korban mengeluh sakit dan akhirnya meninggal dunia setelah dibawa ke rumah sakit.
“Memang di situ benar salah satu salon kecantikan di wilayah Babarsari yang diduga melakukan malapraktik. Dari situ, kemarin pihak pelapor ini merupakan adik dari korban yang akibat dari tindakan tersebut meninggal dunia. Selanjutnya terhadap korban segera kami lakukan autopsi untuk mengetahui apakah benar penyebab kematian korban ini dikarenakan tindakan malapraktik yang saat ini tersangka sudah kami amankan,” jelas Ipda Akbar Ramadhan, Panit Reskrim Polsek Depok Barat Sleman.
Kepada polisi, pelaku mengakui salon kecantikannya tidak mengantongi izin dan tidak memiliki keahlian menyuntik payudara.
“Bukan saya si pak saya cuman pemilik usaha, yang menyuntikkan teman saya itu perawat. Nggak ada izinnya,” tutur SMT, tersangka.
Polisi kini masih menunggu hasil laboratorium terkait kandungan bahan kimia yang menyebabkan korban meninggal dunia. Untuk penyelidikan lebih lanjut, salon telah ditutup polisi. Sementara, kedua pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 terkait praktik kefarmasian yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan.
#suntikfiller #asntewas #malapraktik
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.