SORONG, KOMPAS.TV - Polresta Sorong Kota mengungkap kasus pelecehan seksual, seorang remaja putri berusia 15 tahun. Sebanyak tujuh pelaku dalam kasus ini berstatus pelajar.
Kanit PPA Polresta Sorong Kota memaparkan, diduga aksi pelecehan seksual oleh tujuh pelaku terjadi di kecamatan Sorong Manoi, Kota Sorong, Jumat (24/05/2024), yang bermula dari chat melalui media sosial. Karena meresahkan, masyarakat dan tim SPKT sendiri yang membawa para pelaku ke Polresta Sorong Kota.
Saat ini para pelaku sudah di dimintai keterangan dan sementara di pulangkan ke rumah masing-masing. Sesuai sistem peradilan anak, para pelaku masih dibawa umur sehingga dikenakan wajib lapor.
Atas perbuatannya para pelaku terancam pidana penjara 20 tahun.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.