MEDAN, KOMPAS.TV - Seorang pemuda di Kota Medan ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan usai mencuri sepeda motor bibi kandungnya.
Berbekal rekaman CCTV, korban pun kemudian melaporkan pelaku.
Kepada petugas, pelaku mengaku telah menjual sepeda motor bibinya kepada penadah seharga Rp 2 juta.
Pelaku mengaku terdorong untuk melakukan pencurian karena untuk membayar kontrakannya.
Selain pelaku pencurian, polisi juga telah menangkap penadah sepeda motor tersebut. (*)
#keponakan #curi #sepedamotor #bibi #medantuntungan #polsekmedantuntungan #pencurian #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
------------
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.