SOLO, KOMPAS.TV - Wartawan dari sejumlah media massa dan lembaga pers mahasiswa di Solo, Jawa Tengah, menggelar aksi menolak revisi undang-undang penyiaran.
Aksi teatrikal digelar di Plasa Manahan Solo, Jawa Tengah. Revisi undang-undang penyiaran dianggap membatasi pers, hingga diduga bisa menguntungkan korporasi besar dalam memonopoli industri media.
“Dengan adanya ini, media-media seperti radio komunitas dan kepemilikan lembaga penyiaran menjadi konglomerasi. Ini menjadi isu yang tidak kelihatan dampaknya jika kita diam saja, seperti isi siaran diatur dan KPI akan menjadi lembaga superbody yang membuat kebebasan berekspresi terbungkan karena RUU Penyiaran,” tutur Mariyana Ricky Prihatina, korlap aksi.
Para wartawan juga meletakkan kartu pengenal dan kamera, sebagai bentuk keprihatinan terhadap revisi undang-undang penyiaran ini. Imbas yang luar biasa baik untuk media, pembuat konten media sosial, bahkan lembaga pers mahasiswa ini, membuat resistensi terhadap revisi ini sangat besar.
#ruupenyiaran #pers #wartawan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.